BANDUNG, PERHUTANI (12/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1 (UIP JBT 1) mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penggunaan serta pembuatan pestisida organik bagi penggarap, petugas lapangan, dan masyarakat sekitar hutan, yaitu LMDH Putra Setia Maju dan LMDH Giri Karya. Kegiatan ini dilaksanakan di Daerah Tangkapan Air (DTA) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS), Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibitung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu, KPH Bandung Selatan, pada Kamis (09/04).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang mewakili Administratur KPH Bandung Selatan, Eva Sitti Qodariyah selaku Kepala Seksi Madya Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Kemitraan Produktif beserta jajaran, Kepala BKPH Gunung Halu Wawan Wahidin beserta jajaran, serta perwakilan PT PLN (Persero) UIP JBT 1, Yono. Selain itu, hadir pula narasumber Ichsan Nurul Bari, dosen Jurusan Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran.
Eva Sitti Qodariyah menyampaikan, “Pestisida organik merupakan bahan pengendali hama dan penyakit tanaman yang berasal dari bahan alami. Penggunaannya lebih disarankan dibandingkan pestisida kimia karena lebih ramah lingkungan dan tidak membahayakan manusia. Hama dan penyakit yang menyerang tanaman, baik pinus maupun MPTS, dapat dicegah melalui pengaplikasian pestisida organik.”
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar hutan mengenai penggunaan dan pembuatan pestisida organik, serta meningkatkan kemampuan masyarakat agar dapat membuat dan menggunakannya secara mandiri.
“Bahan-bahan pestisida alami antara lain daun pinus, daun sirsak, bawang putih, bawang merah, serai, dan daun pepaya. Cara pembuatannya, seluruh bahan dicincang dan ditumbuk halus, kemudian dilarutkan dalam air dan didiamkan semalaman. Setelah satu hari, larutan disaring dan dapat diaplikasikan dengan mencampurkan 10 ml larutan pestisida organik ke dalam 1 liter air. Apabila didiamkan lebih dari satu hari, larutan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik,” jelasnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sosialisasi dan pelatihan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan dan personel Perhutani di lapangan, sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik dan optimal, serta tetap menjaga fungsi konservasi kawasan hutan di sekitar Daerah Tangkapan Air PLTA Upper Cisokan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Bandung Selatan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya. (Kom-PHT/Bds/Uje)
Komentar
Belum ada komentar.
Login untuk memberikan komentar.