PURWAKARTA, PERHUTANI (24/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry dalam skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama empat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah memperoleh persetujuan kemitraan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pengelolaan hutan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan masyarakat desa hutan dan dilaksanakan di Aula Kantor KPH Purwakarta pada Jumat (24/04).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Perhutani KPH Purwakarta serta para ketua LMDH, yaitu LMDH Mekar Mukti, LMDH Leuweung Kahuripan, LMDH Wana Karya, dan LMDH Wana Jaya. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Administratur KPH Purwakarta, Cecep Suryaman, didampingi Wakil Administratur Mulyana Kurniawan, menyampaikan bahwa kemitraan kehutanan diharapkan mampu menciptakan sinergi positif antara Perhutani dan masyarakat desa hutan.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis pengelolaan hutan. Kami berharap melalui PKS ini, kelestarian hutan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Keempat LMDH yang menandatangani perjanjian kemitraan telah melalui proses verifikasi dan evaluasi sesuai dengan ketentuan dalam regulasi Kemitraan Kehutanan Perhutani.
Sementara itu, perwakilan LMDH Mekar Mukti menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut.
“Dengan adanya perjanjian yang jelas dan legal, kami memiliki kepastian dalam mengelola lahan hutan secara bertanggung jawab serta berkomitmen menjaga kelestarian hutan sesuai kesepakatan,” ungkapnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan lahan di bawah tegakan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta kegiatan pendukung lainnya yang tidak mengganggu fungsi hutan.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan terbangun hubungan kerja sama yang harmonis, transparan, dan saling menguntungkan antara Perhutani dan LMDH dalam jangka panjang, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. (Kom-PHT/PWK/FYK)
Komentar
Belum ada komentar.
Login untuk memberikan komentar.