BANDUNG, PERHUTANI (17/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama mitra melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata alam Kamojang Bike Park yang berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Bandung Selatan pada Selasa (14/04).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, beserta jajaran; Ketua Perkumpulan Aliansi Sepeda Gunung Majalaya, Cep Sutia, selaku pengelola Kamojang Bike Park beserta pengurus; serta Ketua LMDH Cibuliran, Anda, bersama jajaran.
Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan PKS dilakukan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemenuhan persyaratan, survei lokasi, hingga proses evaluasi.
“Dalam PKS telah diatur hak dan kewajiban para pihak yang harus dipatuhi. Apabila terjadi pelanggaran, maka perjanjian dapat dilakukan peninjauan kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik Perhutani, mitra, LMDH, maupun masyarakat sekitar hutan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat berkembang bersama. Selain memanfaatkan potensi hutan, mitra juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya. Wisata sepeda gunung ini diharapkan tetap aman serta dapat dikelola secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Aliansi Sepeda Gunung Majalaya, Cep Sutia, menyampaikan bahwa lokasi Kamojang Bike Park memiliki potensi besar karena berada di wilayah Majalaya dengan akses yang relatif mudah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Bandung Selatan atas kepercayaan yang diberikan sehingga proses penyusunan hingga penandatanganan PKS dapat berjalan dengan baik.
Lokasi kerja sama wisata Kamojang Bike Park berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mandalawangi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciparay, yang secara administratif termasuk Desa Laksana, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Ketua LMDH Cibuliran, Anda, menyampaikan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam pelaksanaan kerja sama di lapangan.
“Kami akan turut memantau pelaksanaan perjanjian yang telah disepakati. Pada prinsipnya, kami terlibat dalam pemanfaatan jasa lingkungan sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bds/Uje)
Komentar
Belum ada komentar.
Login untuk memberikan komentar.